Sabtu, 30 November 2013

waspada kekafiran


Home » » Beginikah Sikap Muslim di Jejaring Sosial ??? (wajib dibaca.....!!!!)


Beginikah Sikap Muslim di Jejaring Sosial ??? (wajib dibaca.....!!!!)








Beginikah Sikap Muslim
di Jejaring Sosial ???
(wajib dibaca.....!!!!)

 Dimanakah Kaum Dzurriah Nabi sebagai Pemersatu Umat dan menjadi "rahmatan lil alamin" minimal buat disekelilingnya ????

Saat membuka facebook saya terpikirkan untuk mengungkapkan sesuatu dan ingin berbagi pengalaman yang saya rasakan sendiri dengan apa yang saya dapat dari Jaringan sosial ini. Bisa suatu ungkapan ataupun hal yang ingin saya perbaiki juga yaitu tentang efek negatif facebook.
Facebook benar-benar telah tertanam dengan baik untuk masyarakat modern yang banyak memiliki manfaat sebagai sumber informasi, Situs pertemanan, Komunikasi, Marketing, dan juga lainnya. Sebagai jejaring sosial terbesar di dunia ini saya rasa mulai menimbulkan efek yang kurang menyenangkan.
Banyak orang mendaftar dan berinteraksi di situs jejaring sosial ini harus menyadari dampak negatif yang ada. Kebebasan berinteraksi sosial memberikan hal yang buruk terutama dalam masalah kejiwaan, bayangkan saja dari status yang kita buat karena sebuah alasan untuk saling menyindir, menghina, melampiaskan kekesalan kita bisa menimbulkan Permasalahan antar sesama pemilik akun, bisa saja yang tadinya merupakan situs Pertemanan menjadi situs Permusuhan karena kekurang hati-hatian kita.

Fakta yang sering muncul di Jejaring Sosial :
1.  Dengan kebebasan berinteraksi sosial,  Facebook dijadikan ajang perkenalan, dan mengekspresi perasaan tanpa koridor-koridor syariat, dan ada yg berani mengumbar nafsu sahwat dengan kata-kata yg seronok yang menembus dinding-dinding privasi sehingga tidak ada lagi batas-batas yang harus dijaga....

2.  Ada lagi yang sengaja maupun tidak, memosting foto-foto dirinya tanpa ada rasa malu dan tidak mengetahui batas-batas "AURAT" yang menjadi konsumen publik dan bisa di download kapan saja yang tidak mustahil bisa dijadikan sebagai "Pengumbar Nafsu"


3.  Sebagai tempat "curhat yg efektif" , namun tanpa disadari "aibnya sendiri terbuka" dan membuka aib orang lain yang otomatis menjadi tontonan publik.

4.  Menggunakan "nama samaran" di media Facebook sudah menjadi trendy dalam memalsukan identitas dengan aman. Menggunakan "Nama Samaran" sudah pasti bukan sikap ksatria dan berani, malah lebih cocok disebut "Pengecut" (melempar batu sembunyi tangan), dibalik niat itu bermacam-macam tapi kebanyakan dilandasi "NIAT YANG TIDAK BAIK", ada yg niat agar lebih bebas dalam mengekspresikan sikap, sehingga lebih berani mengeluarkan pendapat, sindiran, bahkan tuduhan yang tanpa dipikir terlebih dahulu dan tidak didasari ilmu yg mumpuni, dengan jiwa yang masih "labil" dan "rasa ego"  yg tidak terkontrol sehingga mudah menimbulkan apa yang disebut "Debat Kusir" dan akhirnya "konflik" , perang opini dan pendapat bergelora di jagad dunia maya. Melalui beberapa tweet dan status serta pembuatan-pembuatan fanpage, adu argumen antara dua pemikiran ini berlangsung hingga saat ini dan menjadi ajang saling menghina, mencela, menyudutkan, lemparan kata-kata jorok, menyesatkan dan bahkan mengkafirkan.....Nadzu Min Dzaliq...

Mengkafirkan sesama Muslim adalah tanda dari lemahnya Iman dan bisa jadi kita yg kafir/sesat jika Muslim yg kita tuduh kafir/sesat itu ternyata lurus.
Dari cara inilah, banyak dipakai oleh Oknum-Oknum di luar Islam (Yahudi & Nasharah) yang telah lama mengkaji "merusak akhlak umat islam", memanfaatkan kondisi umat islam di jejaring sosial yang diibaratkan "Bom yang siap meledak kapan saja", sedikit saja disisipi isu-isu yang dirancang sedemikian rupa dengan dalil2 hadist yg direkayasa, sangat mudah memancing "emosi" kaum awwam yang berjiwa labil, dengan semangat heroic "tai ayam" sehingga terpancing bersikap jauh dari tuntunan Syariat. Coba direnungkan, beginikah Sikap muslim yang sejati, yang menjadi "tontonan setiap hari di Facebook",
Perang agama, yang sebenarnya hanyalah contoh kecil dari “perang-perang” yang tengah terjadi di sekeliling kita.

Perang agama yang saya maksud di sini adalah perang komentar pada akun facebook dengan saling menghina dan mengolok-olok, saling menghujat, meremehkan dan saling melecehkan, antara anak-anak muslim dan anak-anak kristen. Saya sebut sebagai “anak-anak” karena hal ini adalah aplikasi dari ketidak-dewasaan cara berpikir kita. Tidak ada yang berpikir dingin, rasional, dan jernih. Setiap hinaan akan dibalas dengan olok-olok, setiap hujatan akan dibalas dengan pelecehan.

Ini juga menjadi bukti bahwa Islam mulai kehilangan ‘izzah-nya di mata kaum Kuffar

Bila kita mencoba untuk sedikit menggunakan nalar, tentu kita paham bahwa debat kusir yang semacam itu tidak akan menghasilkan apa-apa. Bila kebenaran yang dicari, maka masih sangat jauh dari tujuan. Kita –Muslim- tentu membuka diri untuk diskusi, selama dilakukan dengan cara yang beretika dan berakhlak.

“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu."[Al-Nisa': 86]


Lihat saja ada suatu group FB, dimana mereka dgn sengaja memosting karikatur nabi dgn perbuatan sex bebas,agama teroris,dll... dgn kalimat yg sgt ilmiah utk menjatuhkan dan merusak islam, belum lagi oknum2 dgn nama2 islam,mereka menyusup ke dlm group2 islam,mengompor2i, memecah belah, membuat dalil2 palsu utk meyakinkan pembacanya yg awam, Bukti yg sgt meyakinkan, dimana2, group2 fb, situs2, dan media lainnya, hanya mempertontonkan suasana konflik antar sesama muslim, saling menghina, mencela, saling menguji, pamer ilmu,menghujat, sampai mengkafirkan sesamanya...

Sesungguhnya Allah membenci orang yang keji, yang berkata kotor dan membenci orang yang meminta-minta dengan memaksa. (AR. Ath-Thahawi)
Orang yang paling dibenci Allah ialah yang bermusuh-musuhan dengan keji dan kejam.
(HR. Bukhari)
Nabi Muhammad itu diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia:
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Al Bazzaar)
Paling dekat dengan aku kedudukannya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kamu ialah yang paling baik terhadap keluarganya. (HR. Ar-Ridha)

Dan Allah telah melaknat bani Israil yang membiarkan perbuatan mungkar merajalela di tengah-tengah mereka.
Telah dikutuk orang-orang kafir bani Israil melalui lisan nabi Dawud dan Isa bin Maryam yang demikian itu karena mereka berbuat maksiat lagi melampui batas.
Rasulullah juga melarang kita menghina agama kita sendiri. Yaitu ketika kita menghina agama orang lain, lalu orang lain itu balas menghina agama kita.

"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan".
[Al-An'am: 108]


Lalu apakah sebagai seorang Muslim kita harus berdiam diri saja menerima hinaan dan pelecehan seperti itu?


“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam jahannam.”[An Nisa':140]

Agaknya, prinsip "lakum dinukum waliyadiin" menjadi penting untuk diterapkan pada kasus semacam ini.

Kita hendaknya menahan diri dari terjebak pada “perang gak penting” yang sesungguhnya akan mengotori hati dan cara berpikir seorang Mu’min.


Tapi bagaimana bila kebencian kaum kafir itu diaplikasikan pada perbuatan yang melecehkan umat Muslim?

Dalam cuplikan fatwa yang dimuat dalam Kitab Al-Bahru Ar-Ro’iq disebutkan;
“Jika ada seorang Muslimah di bagian timur ditawan musuh maka wajib bagi kaum Muslimin yang berada di bagian barat bumi untuk membebaskannya.”

Seorang Muslimah di jaman Rasulullah pergi ke pasar Yahudi bani Qainuqa. Ia mendatangi seorang tukang-sepuh untuk menyepuhkan perhiasannya. Muslimah itu bermaksud menunggu sampai selesai tiba-tiba beberapa orang Yahudi datang mengerumuninya. Dengan nada mengejek mereka meminta kepada si wanita utk membuka purdahnya. Permintaan itu ia tolak mentah-mentah. Namun secara diam-diam si tukang sepuh menyangkutkan ujung pakaian yang menutupi seluruh tubuh itu pada bagian punggungnya. Ketika si wanita berdiri terbukalah aurat bagian belakangnya. Melihat pemandangan itu orang-orang Yahudi bersorak riang. Si wanita pun menjerit meminta tolong.

Kegaduhan segera terjadi. Seorang mukmin yang kebetulan berada di tempat itu segera bereaksi. Secepat kilat ia menyerang tukang sepuh dan membunuhya. Orang-orang Yahudi menjadi murka karenanya. Mereka balas mengeroyok si mukmin hingga terbunuh.



“Barang siapa terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid; dan barang siapa yg terbunuh karena membela darahnya maka dia syahid; dan barang siapa terbunuh karena membela agamanya maka dia syahid; dan barang siapa terbunuh membela keluarganya maka dia syahid.”



 "Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar."
[An-Nahl: 126]

"Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang menghinakan."
[Al-Imran: 178]


Hasbunallah wa ni’mal wakiil.


Dalam Surat Al Hujuraat 11-12 Allah melarang orang-orang yang beriman mengolok-olok dan memaki satu kaum dan menggunjing (ghibah) orang lain. Orang yang melakukan itu di akhirat kelak akan memakan bangkai yang busuk.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan) , karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Hujuraat:11- 12]
Sesungguhnya ada 6 Rukun Iman (Allah, Malaikat, Kitab Suci, Nabi, Hari Akhir, dan Qadla serta Qadar) dan 5 Rukun Islam (Mengucapkan 2 kalimat Syahadah, Shalat 5 waktu, Puasa di bulan Ramadhan, Zakat, dan Haji jika mampu). Jika mengingkari salah satunya, misalnya tidak mau shalat, baru kita bisa mengatakan orang itu kafir. Atau mengaku ada Nabi setelah Nabi Muhammad.
Namun jika tidak, kita harus hati-hati dalam mengkafirkan seseorang. Karena dosanya besar. Jika yang dituduh tidak kafir, maka kitalah yang kafir.
Di saat Usamah, sahabat Rasulullah saw, membunuh orang yang sedang mengucapkan, “Laa ilaaha illallaah, ” Nabi menyalahkannya dengan sabdanya, “Engkau bunuh dia, setelah dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah.” Usamah lalu berkata, “Dia mengucapkan Laa ilaaha illallaah karena takut mati.” Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Apakah kamu mengetahui isi hatinya?” [HR Bukhari dan Muslim] 
Hadits di atas artinya jangan mengkafirkan seseorang hanya karena kita menduganya saja. Bukan dari pengakuan.
“Barangsiapa memanggil seseorang dengan kafir atau mengatakan kepadanya “hai musuh Allah”, padahal tidak demikian halnya, melainkan panggilan atau perkataannya itu akan kembali kepada dirinya”.[HR Muslim]
Tuduhan KAFIR adalah tuduhan yang amat berat. Jika seorang suami dinyatakan kafir, maka dia harus diceraikan dari istrinya yang Muslim. Hubungan waris dengan keluarganya yang Muslim putus. Saat meninggal, tidak boleh disholatkan dan tidak boleh didoakan. Jadi tuduhan kafir bukan tuduhan yang main-main.
Ada kelompok Khawarij yang begitu mudah mengkafirkan seorang Muslim bahkan menghalalkan darahnya untuk dibunuh. Mereka menganggap hanya kelompok mereka saja yang paling benar. Para ulama sepakat bahwa kelompok Khawarij ini sudah keluar dari Islam. Semoga kita tidak terjebak dalam kelompok ini.
Ucapan "salam" di medan perang sudah cukup untuk mencegah seseorang untuk tidak dibunuh.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan “salam” kepadamu (atau mengucapkan Tahlil): “Kamu bukan seorang mukmin” (lalu kamu membunuhnya), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena di sisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaan kamu dahulu [dulu juga kafir], lalu Allah menganugerahkan nikmat-Nya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. ” [An Nisaa' 94]
Tiga perkara berasal dari iman:
(1) Tidak mengkafirkan orang yang mengucapkan “Laailaaha illallah” karena suatu dosa yang dilakukannya atau mengeluarkannya dari Islam karena sesuatu perbuatan;
(2) Jihad akan terus berlangsung semenjak Allah mengutusku sampai pada saat yang terakhir dari umat ini memerangi Dajjal tidak dapat dirubah oleh kezaliman seorang zalim atau keadilan seorang yang adil;
(3) Beriman kepada takdir-takdir. (HR. Abu Dawud)
Jangan mengkafirkan orang yang shalat karena perbuatan dosanya meskipun (pada kenyataannya) mereka melakukan dosa besar. Shalatlah di belakang tiap imam dan berjihadlah bersama tiap penguasa. (HR. Ath-Thabrani)
Rosululloh saw., bersabda:

من صلّى صلاتنا واستقبل قبلتنا وأكل ذبيحتنا فذلك المسلم

Barang siapa yang sholat sebagaimana kami sholat, menghadap ke kiblat kami dan memakan sembelihan kami maka ia muslim.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhori no. 391. Ibnu Hajar dalam syarahnya mengatakan: “Di dalam hadis ini menunjukkan bahwa masalah manusia itu dianggap yang nampak padanya. Maka barangsiapa yang menampakkan syi’ar-syi’ar agama diberlakukan padanya hukum-hukum yang berlaku pada pemeluk agama tersebut selama ia tidak menampakkan sesuatu yang bertentangan dengan hal tersebut.” (Fathul Bari I/497)
Dari hadits di atas jelas kalau seseorang Sholat, berarti dia Muslim. Karena dalam sholat itu ada Salam dan juga ada Tahlil.
Mungkin ada yang berdalih dengan Hadits Abu Bakar yang memerangi orang yang tidak bayar zakat untuk membunuh orang yang sholat:
Mereka tidak paham konteks hadits tsb. Abu Bakar bertindak selaku Khalifah. Kepala Negara yang memerangi kaum yang tidak mau bayar zakat. Karena memungut dan mengelola zakat itu adalah tugas pemerintah. Tapi kalau bukan Khalifah, misalnya cuma orang biasa, tidak bisa dia seenaknya membunuh orang yang tidak bayar zakat.

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ

[رواه البخاري ومسلم ]

Dari Ibnu Umar ra sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Dalam hadits ini dipakai istilah أقاتل (aku memerangi) bukan أقتل (aku membunuh). Keduanya berbeda. Dan dalam kerangka hadits inilah Abu Bakar memerangi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat. Tidak ada satupun riwayat yang menunjukkan beliau membunuh mereka.
Saat Abu Bakar ingin memerangi kaum yang tidak mau membayar zakat, Umar bin Khoththob mencegahnya.
Apakah engkau akan memerangi orang yang mengucapkan syahadat Laa Ilaaha Illallaah? Padahal Nabi bersabda: Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah. Barangsiapa yang bersaksi demikian maka akan terjaga dariku harta dan jiwanya kecuali dengan haknya dan perhitungan (hisabnya) ada di sisi Allah. Abu Bakr menyatakan : Demi Allah, sungguh-sungguh aku akan perangi orang-orang yang memisahkan antara sholat dengan zakat (mau sholat tapi tidak mau zakat), karena sesungguhnya zakat adalah hak harta. Demi Allah, kalau seandainya mereka tidak memberikan kepadaku tali untuk menggiring binatang ternak zakat yang biasa mereka berikan pada Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam, niscaya aku akan perangi mereka.
Hingga kemudian Umar menerima pendapat Abu Bakar dan mendukungnya (HR Bukhari dan Muslim).
Dan memang di berbagai ayat Al Qur’an, kata sholat dan zakat sering disebut bersamaan. Aqiimush sholaat wa aatuz zakaat. Dirikanlah Sholat dan Bayarkanlah Zakat [Al Baqarah 43]
Tapi kalau seorang Muslim sudah sholat dan membayar zakat, haram bagi kita mengkafirkan atau membunuhnya. Kecuali secara zahir/lisan mereka mengaku tidak percaya pada 6 Rukun Iman dan mengkafirkan sesama Muslim.
Dari Abu Musa r.a., katanya: “Saya berkata: “Ya Rasulullah, manakah kaum Muslimin itu yang lebih utama?” Beliau s.a.w. menjawab: “Yaitu yang orang-orang Islam lainnya merasa selamat daripada gangguan lisannya -yakni pembicaraannya- serta dari tangannya.” (Muttafaq ‘alaih)
Larangan membunuh orang kafir yang telah mengucapkan: Laa ilaaha illallah

Bagaimana mungkin kita mengaku “MENGHIDUPKAN SUNNAH” jika kita ‘MEMATIKAN AL QUR’AN”? Melanggar ayat-ayat Al Qur’an di atas seperti memaki manusia sebagai Kecoak dan Ular?
 Mohon sebarkan informasi ini kepada yang lainnya agar kita terhindar dari kaum yang suka mencela dan memfitnah sesama Muslim. Jika kita ngajinya benar, insya Allah kita bisa merasakan sesama Muslim itu bersaudara (Ukhuwah Islamiyyah) dan saling menguatkan dan tolong-menolong. Bukan saling hina.

@2013-Al Faqir, Alhamid

Perang agama, yang sebenarnya hanyalah contoh kecil dari “perang-perang” yang tengah terjadi di sekeliling kita.

Perang agama yang saya maksud di sini adalah perang komentar pada akun facebook dengan saling menghina dan mengolok-olok, saling menghujat, meremehkan dan saling melecehkan, antara anak-anak muslim dan anak-anak kristen. Saya sebut sebagai “anak-anak” karena hal ini adalah aplikasi dari ketidak-dewasaan cara berpikir kita. Tidak ada yang berpikir dingin, rasional, dan jernih. Setiap hinaan akan dibalas dengan olok-olok, setiap hujatan akan dibalas dengan pelecehan.

Ini juga menjadi bukti bahwa Islam mulai kehilangan ‘izzah-nya di mata kaum Kuffar.

0 komentar:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

DAFTAR ISI

'

Habib Novel Alaydrus.mp3

Selasa, 08 Oktober 2013

Kamis, 26 Nov 2009

Puasa Sepuluh Hari Dzul Hijjah dan Arafah

Ikhwati fillah, bulan Dzul Hijjah merupakan bulan yang mulia, didalamnya terdapat hari Arafah yaitu hari Haji Akbar dimana para jamaah haji dari seluruh penjuru dunia wukuf disana, begitu juga Hari Raya Idul Adha yang merupakan salah satu hari raya kaum muslimin, dimana Allah Taalaa Mensyariatkan bagi yang mampu untuk berkurban mencontoh Nabi Ibrahim alaihi salam ketika mentaati perintah Allah Taalaa untuk menyembelih putranya Ismail yang tercinta.
Oleh karenanya beribadah pada sepuluh hari pertama dibulan Dzul Hijjah sangat dianjurkan sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عن ابن عباس – رضي الله عنهما- قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر )) ، فقالوا : يا رسول الله ! ولا الجهاد في سبيل الله ؟ . فقال رسول صلى الله عليه وسلم : (( و لا الجهاد في سبيل الله ، إلا رجل خرج بنفسه وماله ، فلم يرجع من ذلك بشيء ))
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata : Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( tidak ada satu haripun amal shalih diwaktu itu lebih dicintai Allah dari sepuluh hari ini )), lalu mereka berkata : Ya Rasulullah ! walaupun jihad di jalan Allah sekalipun ? Maka Rasulullah shallawahu alaihi wasallam : (( walaupun jihad dijalan Allah , kecuali seorang yang keluar dengan diri dan hartanya, lalu tidak kembali lagi dengan semua itu ))HR Imam Bukhari (2/382-383-Fath ) Abu Dawud (2438) dan Turmudzi (1/145)

Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah :

Dan termasuk ibadah yang disyariatkan dalam sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah adalah puasa sebagaimana sabda Rasulullah shallawahu alaihi wasallam :

عَنْ هُنَيْدَةَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ امْرَأَتِهِ عَنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنْ الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ
Dari Hunaidah bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi shallawahu alaihi wasallam : ((bahwa Rasulullah shallawahu alaihi wasallam dahulu berpuasa Sembilan hari bulan Dzul Hijjah dan hari Asyura dan tiga hari pada setiap bulan senin pertama dan khamis pertama dari bulan itu ))HR Abu Dawud Dishahihkan Syaikh Albani.

Hukumnya sunah sebagaimana dikatakan Imam Nawawi : ( dia sangat mustahab )[ Syarh Shahih Muslim (8/102)].
Dan ini merupakan pendapat Jumhur Ulama tanpa diperselisihkan dan mereka sepakat atas keutamaannya [Hasyiah Arraudhul Murabba (3/452)].

Adapun yang diriwayatkan dalam hadits Aisyah radhiallahu anha :


عن عائشة  رضي الله عنها  قالت : (( ما رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم صائماً في العشر قط ))
Dari Aisyah radhiallahu anha berkata : (( Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallawahu alaihi wasallam berpuasa pada sepuluh hari bulan Dzul Hijjah sama sekali )) HR Muslim (2/833 no: 1176) dan Ahmad dalam sunannya (6/42).

Hadits diatas tidak menunjukkan makruhnya puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah.
Imam Nawawi rahimahullah berkata : (Barangkali maksud perkataan Aisyah radhiallahu anha : Beliau shallawahu alaihi wasallam tidak pernah berpuasa pada sepuluh hari tersebut, yaitu tidak pernah berpuasa karena sakit atau safar atau yang lainnya, atau bahwa Aisyah tidak melihat Beliau berpusa, dan itu tidak mesti bermakna beliau tidak berpuasa sama sekali)[ Syarah Shahih Muslim (4/209)]

Puasa Hari Arafah :
Dan lebih ditekankan lagi adalah puasa hari kesembilan bulan Dzul Hijjah yaitu hari Arafah bagi yang tidak melaksanakan haji sebagaimana dalam hadits :


عن أبي قتادة – رضي الله عنه - : أن رجلاً أتى النبي صلى الله عليه وسلم فقال : كيف تصوم ؟ فغضب رسول الله صلى الله عليه وسلم .... ثم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( ثلاث من كل شهر ، ورمضان إلى رمضان ، فهذا صيام الدهر كله ، صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده ، وصيام يوم عاشوراء أحتسب على الله أن يكفِّر السنة التي قبله))
Dari Abu Qatadah radhiallahu anhu : Bahwa seorang laki mendatangi Nabi shallawahu alaihi wasallam lalu berkata : Bagaimana anda berpuasa ? lalu Rasulullah shallawahu alaihi wasallam pun marah… kemudian Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( tiga hari dari setiap bulan, dari Ramadhan ke Ramadhan lagi, maka ini seperti puasa setahun penuh, puasa hari Arafah aku mengharap dari Allah untuk menggugurkan dosa tahun lalu, dan tahun yang akan datang, dan puasa hari Asyura aku mengharap dari Allah dapat menggugurkan dosa setahun yang lalu )) HR Muslim (6/55 no: 1976)Sunan Turmudzi (3/210 no: 680).

Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Uqbah bin Amir radhiallahu anhu :


عن عقبة بن عامر – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : (( يوم عرفة ، ويوم النحر ، وأيام التشريق ، عيدنا أهل الإسلام وهي أيام أكل وشرب ))[17] .
Dari Uqbah bin Amir radhiallahu anhu berkata : Rasulullah shallawahu alaihi wasallam bersabda : (( hari Arafah, dan hari Idul Adha, dan hari tasyrik, hari raya kita kaum muslimin, yaitu hari-hari makan dan minum )) Abu Dawud (2419) dan Turmudzi (1/148) dan beliau berkata : Hadits Hasan Shahih,dan dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Irwaul Gholil (4/130-131).

Telah berkata penulis Tuhfatul Ahwadzi :  ( dalam hadits tersebut ada dalil bahwa hari Arafah dan Tasyrik merupakan hari-hari raya sebagaimana hari kurban hari raya, dan semua hari yang lima ini hari makan dan minum) (2/316 no: 704)

Hadits diatas tidak menunjukkan larangan berpuasa pada hari Arafah berdasarkan hadits keutamaan puasa Arafah dalam haditsnya Abu Qatadah diatas.
Puasa Hari Arafah bagi jamaah haji :

Adapun puasa Arafah bagi jamaah haji maka ulama berbeda pendapat : diriwayatkan dari Utsman bin Abi Ash dan Ibnu Zubair bahwa keduanya berpuasa, dan Imam Ahmad berkata : jika mampu, maka berpuasa, dan jika berbuka maka itu adalah hari yang memerlukan kekuatan. Dan Ishaq menganggap mustahab puasa bagi jamaah haji. Dan Atha mengatakan : aku berpuasa dimusim dingin dan tidak berpuasa dimusim panas. Dan Malik dan Sufyan Attsauri memilih berbuka bagi jamaah haji demikian juga Syafiie
Dan Yahya bin Said Al Anshari berkata : wajib untuk berbuka bagi jamaah haji pada hari itu.
Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiallahu anhu :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : { نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ بِعَرَفَاتٍ } .رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ ) .
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata : (( Rasulullah shallawahu alaihi wasallam melarang puasa hari Arafah di Arafah ))HR Abu Dawud (1/382)  dan Ibnu Majah (1/528).
Namun hadits diatas lemah, karena dalam sanadnya ada Mahdi Al Hajari tidak dikenal, sebagaimana dikatakan Hafidz Ibnu Hajar dalam Talkhisul Habir (6/649)demikian juga diriwayatkan oleh Al Uqaili dalam kitab Adhuafa (para perawi lemah)(106).
Dan dilemahkan juga oleh Ibnu Qayyim dalam Zaadul Maadz (1/16 dan 237) dan Syaikh Albani dalam Tamamul Minnah (410).
Namun yang paling afdhol adalah berbuka pada hari ini bagi jamaah haji sebagaimana perbuatan Nabi shallawahu alaihi wasallam yang disebutkan dalam hadits :

عن ميمونة- رضي الله عنها-:(( أن الناس شكوا في صيام النبي صلى الله عليه وسلم يوم عرفة ،فأرسلتُ إليه بحلاب وهو واقف في الموقف ،فشرب منه والناس ينظرون )) متفق عليه
Dari Maimunah radhiallahu anha : (( Bahwa orang-orang ragu-ragu mengenai puasa Nabi shallawahu alaihi wasallam pada hari Arafah, lalu dikirim kepada beliau susu ketika beliau wukuf di Arafah, lalu beliau meminumnya dan orang-orang melihatnya )) Muttafaqun alaihi. HR Bukhari (4/237 no :1989) dan Muslim (2/791 no: 1124).
Imam Syaukani berkata dalam Nailul Authar : (hadits Abu Qatadah yang marfu yang diriwayatkan Jamaah kecuali Bukhari dan Turmudzi secara dhahirnya menunjukkan sunahnya puasa Arafah secara mutlak, sedang hadits Uqbah bin Amir diatas secara dhahirnya menunjukkan makruhnya puasa Arafah secara mutlak, … maka untuk menyatukan hadits-hadits ini bahwa puasa hari Arafah mustahab bagi setiap orang makruh bagi yang haji di Arafah. Dan hikmahnya barangkali puasa dapat menyebabkan lemah sehingga tidak dapat banyak berdoa dan berdzikir pada hari Arafah disana dan melaksanakan manasik haji. Katanya hikmah lainnya adalah karena hari itu adalah hari raya bagi yang wukuf disana karena mereka berkumpul disana).[ Nailul Authar 7/136].

Kesimpulan :
1-    Puasa sepuluh hari pertama bulan Dzul Hijjah hukumnya sunah.
2-    Puasa Hari Arafah hukumnya sunah bagi yang tidak berhaji.
3-    Adapun yang berhaji maka boleh berpuasa jika mampu, kalau dapat mengakibatkan lemah sehingga tidak dapat bersungguh-sungguh dalam berdoa, berdzikir, serta melaksanakan manasik haji di Arafah maka hukumnya makruh.
Wallahu Alam Bishowab


Share this post..
relatednews
latestnews

Toko VCD Islami Terlengkap

Menjual berbagai film-film islami terlengkap dan termurah dengan berbagai kategori: kisah para nabi, sejarah islam, fiqih, kristologi, ensiklopedi anak, muratal, dll.
http://www.tokodvdislami.com

Solusi Efektif Bau Mulut dan Kurus dari Sumbernya

Obat alami pengobatan dan pencegahan bau mulut, kurus bergaransi, pengobatan dari sumbernya, juga mengobati penyakit kronis, gangguan pencernaan, maag, vertigo dll
http://www.wartasolusi.com

19 Video Debat Islam-kristen

Plus 4.000 artikel Islami, 6.000 kitab ulama, serta nasyid walimah dan jihad. Kunjungi sekarang !
http://www.digitalhuda.com

Sedia Propolis Harga Diskon

Propolis Melia, Diamond, Nano iTech, Nano Brazilian, herbal terkenal untuk kesehatan dan ikhtiar pengobatan banyak penyakit.
http://propolispropolis.blogspot.com

Indo Islamic Store

Peluang usaha islami terbaik 2012, menerima grosir dan eceran
http://www.indoislamicstore.com